
Invalid Date
Dilihat 42 kali

Desa Baru Manis Gelar Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, pada tanggal 8 November 2025, menyelenggarakan penyuluhan hukum yang berfokus pada perlindungan hak perempuan dan anak. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Desa Baru Manis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa.
Acara penyuluhan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Babinkamtibmas, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Posyandu, Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bermani Ulu, serta tokoh-tokoh lembaga keagamaan yang berada di desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Baru Manis, Sofian Efendi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada LBH Narendradhipa atas kesediaan mereka menjadi narasumber pada kegiatan ini. Beliau juga memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan LBH Narendradhipa sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik. Sofian Efendi berharap, penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Baru Manis mengenai hak-hak perempuan dan anak, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak babinkamtibmas dalam sambutannya menyampaikan berharap dengan penyuluhan ini kedepan desa Baru Manis lebih baik dan dapat menjadi contoh atas kesadaran hukum .
Administrator
Penulis: Administrator
Bagikan:

Desa Baru Manis
Kecamatan Bermani Ulu
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini