Invalid Date
Dilihat 206 kali
Dukcapil dan Dinsos Rejang Lebong Memberikan Pelayanan Langsung kepada Penyandang Disabilitas di Desa Baru Manis
Pada tanggal 2 Juli 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan kegiatan pelayanan langsung kepada penyandang disabilitas di Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan aksesibilitas dan pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
Dukcapil hadir untuk menyerahkan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK), langsung kepada para penyandang disabilitas. Kemudahan akses ini sangat penting bagi mereka yang seringkali mengalami kesulitan dalam proses administrasi kependudukan. Sementara itu, Dinsos Kabupaten Rejang Lebong telah mengupayakan kepesertaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi keluarga penyandang disabilitas. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan memberikan jaminan kesehatan bagi mereka.
Pelayanan langsung ini merupakan respon cepat atas keluhan masyarakat yang ditanggapi secara sigap oleh Camat Bermani Ulu, Romi Herwin. Langkah proaktif ini menunjukkan kepedulian pemerintah kecamatan terhadap kesejahteraan warganya, khususnya penyandang disabilitas.
Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Baru Manis
Kecamatan Bermani Ulu
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini